Bogor, - Bupati Bogor, Rachmat Yasin, membantah dirinya
terlibat dalam kasus suap lahan makam elit di Desa Antajaya, Kecamatan
Tanjungsari, Kabupaten Bogor, yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bogor,
Iyus Djuher. Namun dia bertanggung jawab atas penandatanganan izin lahan
yang akan dijadikan makam tersebut.
"Berbicara tangkap tangan
(oleh KPK) saya Clear. Saya nyatakan saya tidak terlibat," tegas Rachmat
Yasin, kepada wartawan, di Bogor, Jum'at (26/04/2013).
Meski
begitu, ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut, mengaku siap bertanggung
jawab atas terbitnya SK Bupati terkait izin lokasi untuk Tempat
Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari,
Kabupaten Bogor.
"Tetapi saya bertanggung jawab atas terbitnya
izin lokasi untuk taman pemakaman bukan umum itu. Karena saya sebagai
Bupati memiliki kewajiban untuk menandatangani itu," kata Rachmat Yasin.
"Setelah
staf saya baik itu BPT, Tata ruang, Bapeda, difilter oleh Sekda,
kemudian Sekda membukukan dan filter terakhir oleh Wakil Bupati. Setelah
paraf itu itu sudah dibubuhkan, maka tidak ada alasan bagi saya untuk
tidak menandatangani," sambungnya.
Rachmat Yasin mengaku, SK
Bupati untuk izin lahan tersebut dikeluarkan sehari sebelum dia
berangkat ke Arab Saudi untuk umroh dan terjadinya Operasi tangkap
tangan oleh KPK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SK itu
keluar satu hari sebelum saya berangkat (umroh). Saya sudah konfirmasi
ke staf saya, baik itu Tata Ruang, BPT, katanya sudah sesuai prosedur,"
kata Bupati.
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar