BOGOR - Persoalan-persoalan kehutanan nasional perlu
dibenahi melalui pengelolaan hutan berkelanjutan. Sehingga terhindar
dari ancaman-ancaman seperti kebakaran hutan dan sebagainya.
Ketua
Umum Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan IPB (HAE IPB) periode
2012-2015, Bambang Hendroyono, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan
berkelanjutan (Sustainable Forest Management) merupakan isu utama sektor
kehutanan. Persoalan ini harus secara konsisten dijawab melalui tahapan
sistematis.
"Berbagai permasalahan nasional yang dihadapi saat
ini terkait pengelolaan hutan yang telah diakomodasikan dalam Renstra
Kementerian Kehutanan 2010 – 2014. Persoalan tata batas kawasan hutan,
baik batas luar maupun batas fungsi, implementasi unit pengelolaan
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), tingginya gangguan keamanan hutan baik
terhadap kawasan maupun hasil-hasilnya termasuk ancaman kebakaran hutan
dan lahan merupakan persoalan besar," jelasnya dalam acara reuni Akbar
Konsolidasi Himpunan Alumni Fakultas kehutanan IPB (HAE IPB) di Saung
Dolken Resort, Cimahpar, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/4/2013).
Bambang
melanjutkan, lahan kritis termasuk kategori sangat kritis masih luas,
terutama dalam kaitannya dengan sistem tata air dalam hubungannya dengan
masalah bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor.
"Belum
optimalnya pemanfaatan jasa lingkungan dan pariwisata alam guna memenuhi
kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi jasa hutan, kesenjangan antara
suply dan demand bahan baku industri kehutanan khususnya kayu yang belum
secara optimal disediakan dari hutan tanaman industri dan hutan
rakyat," lanjutnya.
Disamping, Bambang menambahkan, masih
rendahnya efisiensi produksi industri hasil hutan, hasil hutan bukan
kayu (HHBK) serta produk dari hutan rakyat dan hutan kemasyakatan secara
struktur belum secara nyata mendorong pengembangan atau pemberdayaan
perekonomian masyarakat.
"Minat investasi di bidang kehutanan
yang kurang kondusif karena sering terhambat oleh permasalahan tenurial,
tumpang tindih peraturan (pusat dengan daerah), dan kurangnya insentif
permodalan, perpajakan dan retribusi dan lainnya," imbuhnya.
source : okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar