Minggu, 28 April 2013

Permasalahan Pengelolaan Hutan di Indonesia Harus Dioptimalkan

BOGOR - Persoalan-persoalan kehutanan nasional perlu dibenahi melalui pengelolaan hutan berkelanjutan. Sehingga terhindar dari ancaman-ancaman seperti kebakaran hutan dan sebagainya.

Ketua Umum Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan IPB (HAE IPB) periode 2012-2015, Bambang Hendroyono, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan (Sustainable Forest Management) merupakan isu utama sektor kehutanan. Persoalan ini harus secara konsisten dijawab melalui tahapan sistematis.

"Berbagai permasalahan nasional yang dihadapi saat ini terkait pengelolaan hutan yang telah diakomodasikan dalam Renstra Kementerian Kehutanan 2010 – 2014. Persoalan tata batas kawasan hutan, baik batas luar maupun batas fungsi, implementasi unit pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), tingginya gangguan keamanan hutan baik terhadap kawasan maupun hasil-hasilnya termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan besar," jelasnya dalam acara reuni Akbar Konsolidasi Himpunan Alumni Fakultas kehutanan IPB (HAE IPB) di Saung Dolken Resort, Cimahpar, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/4/2013).

Bambang melanjutkan, lahan kritis termasuk kategori sangat kritis masih luas, terutama dalam kaitannya dengan sistem tata air dalam hubungannya dengan masalah bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor.

"Belum optimalnya pemanfaatan jasa lingkungan dan pariwisata alam guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi jasa hutan, kesenjangan antara suply dan demand bahan baku industri kehutanan khususnya kayu yang belum secara optimal disediakan dari hutan tanaman industri dan hutan rakyat," lanjutnya.

Disamping, Bambang menambahkan, masih rendahnya efisiensi produksi industri hasil hutan, hasil hutan bukan kayu (HHBK) serta produk dari hutan rakyat dan hutan kemasyakatan secara struktur belum secara nyata mendorong pengembangan atau pemberdayaan perekonomian masyarakat.

"Minat investasi di bidang kehutanan yang kurang kondusif karena sering terhambat oleh permasalahan tenurial, tumpang tindih peraturan (pusat dengan daerah), dan kurangnya insentif permodalan, perpajakan dan retribusi dan lainnya," imbuhnya.

source : okezone.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar