Jakarta - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman
diperiksa KPK terkait kasus suap lahan di Tanjungsari Bogor yang akan
dijadikan lahan makam elit. Karyawan menyatakan izin lahan tersebut
sudah diteken oleh Bupati Rahmat Yasin.
"Sudah ada SK bupati,
kewenangan pada bupati. Mengajukannya tahun 2012, prosesnya sudah
selesai. Yang ngajuin PT Garindo," kata Karyawan di kantor KPK, Jl
Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/4/2013).
Menurut Karyawan, tim
dari Pemkab Bogor sudah melakukan kajian lapangan sebelum izin
dikeluarkan. Mengenai adanya proses penyuapan terkait dikeluarkannya
izin lahan tersebut, Karyawan mengaku tidak tahu menahu.
"Sudah
ada kajian lapangan, kajian teknis. Begitu SK bupati dikeluarkan
ternyata ada tertangkap tangan. Ada yang memberikan uang," kata
Karyawan.
Karyawan juga mengaku tak tahu menahu mengenai adanya
dugaan kongkalikong antara Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dengan pihak
Pemkab. Dia mengatakan bupati Yasin tidak pernah memberikan instruksi
khusus dalam pengurusan izin lahan 100 hektar di Tanjungsari.
"Entahlah, saya belum pernah bertemu dengan dia (Iyus)," kata Karyawan.
sumber : www.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar