Rabu, 08 Mei 2013

90 Pesen Bacaleg Kabupaten Bogor Tidak Memenuhi Syarat

Tuesday, 07 May 2013
Reporter : Irvan
90 Pesen Bacaleg Kabupaten Bogor Tidak Memenuhi Syarat
BOGOR, bogorpos.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, pada Selasa, (7/5) kemarin, mengumpulkan pengurus 12 partai politik peserta pemilu 2014. Guna mengumumkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Bogor, yang diserahkan oleh ke-12 parpol tersebut.

Dan pada hasil verifikasi tersebut, menurut Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Achmad Fauzi, hampir 90 persen bacaleg yang diajukan oleh parpol-parpol tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kami telah selesai melakukan pendataan verifikasi administrasi bacaleg dari 12 parpol yang mengajukan. Dan hasilnya, hampir semua bacaleg yang diajukan oleh parpol-parpol ini hampir seluruhnya tidak memenuhi syarat," ungkapnya kepada Bogorpos.com.

Dia mengatakan, persyaratan yang belum dipenuhi oleh bacaleg-bacaleg tersebut cukup beragam. Diantaranya adalah tidak mencantumkan fotokopi KTP,ijasah pendidikan yang kurang lengkap, serta ketidaksesuaian nama bacaleg di KTP dengan ijasah.

"Kekurangan syarat yang diajukan oleh mereka cukup beragam, diantaranya tidak mencantumkan foto, fotokopi KTP, ijasah yang kurang lengkap, dan tidak sinkronnya nama di KTP dengan ijasah bacaleg," bebernya.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh parpol untuk segera melengkapinya hingga batas akhir yang ditentukan oleh KPUD pada tanggal 22 Mei mendatang.

"Kami berikan jeda waktu atau deadline mulai daritanggal 9- 22 Mei mendatang, untuk segera melakukan perbaikan. Dan perbaikan ini hanya boleh dilakukan satu kali saja tidak boleh lebih," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar