Tuesday, 07 May 2013
Reporter : Irvan
![]() |
BOGOR, bogorpos.com
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, pada Selasa,
(7/5) kemarin, mengumpulkan pengurus 12 partai politik peserta pemilu
2014. Guna mengumumkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal
calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Bogor, yang diserahkan oleh ke-12
parpol tersebut.
Dan pada
hasil verifikasi tersebut, menurut Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Achmad
Fauzi, hampir 90 persen bacaleg yang diajukan oleh parpol-parpol
tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Kami
telah selesai melakukan pendataan verifikasi administrasi bacaleg dari
12 parpol yang mengajukan. Dan hasilnya, hampir semua bacaleg yang
diajukan oleh parpol-parpol ini hampir seluruhnya tidak memenuhi
syarat," ungkapnya kepada Bogorpos.com.
Dia
mengatakan, persyaratan yang belum dipenuhi oleh bacaleg-bacaleg
tersebut cukup beragam. Diantaranya adalah tidak mencantumkan fotokopi
KTP,ijasah pendidikan yang kurang lengkap, serta ketidaksesuaian nama
bacaleg di KTP dengan ijasah.
"Kekurangan
syarat yang diajukan oleh mereka cukup beragam, diantaranya tidak
mencantumkan foto, fotokopi KTP, ijasah yang kurang lengkap, dan tidak
sinkronnya nama di KTP dengan ijasah bacaleg," bebernya.
Untuk
itu, dia meminta kepada seluruh parpol untuk segera melengkapinya
hingga batas akhir yang ditentukan oleh KPUD pada tanggal 22 Mei
mendatang.
"Kami
berikan jeda waktu atau deadline mulai daritanggal 9- 22 Mei mendatang,
untuk segera melakukan perbaikan. Dan perbaikan ini hanya boleh
dilakukan satu kali saja tidak boleh lebih," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar