Monday, 20 May 2013
Reporter : Drie
![]() |
Berita Lainnya
|
BOGOR, bogorpos.com
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, hari ini, Senin (20/05/2013),
melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap
disaksikan Muspida Kabupaten Bogor diantaranya Bupati Bogor, Kapolres
Bogor, Dandim dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Mia
Amiati Kajari Bogor lepada wartawan wartawan menyatakan bahwa telah
terjadi peningkatan volume barang bukti yang dimusnahkan hingga lebih
dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya
"Dibandingkan
tahun lalu, kenyataan jumlah pemusnahan barang bukti kali ini jelas
menyedihkan, untuk itu kami akan bekerja lebih keras lagi," kata Kajari.
Untuk
menurunkan tingkat kejahatan di kabupaten Bogor salah satu upaya Kejari
Cibinong adalah dengan memberikan efek jera berupa penuntutan hukuman
yang maksimal kepada para pelaku kejahatan.
"Seperti
yang kami lakukan terhadap pelaku bandar narkoba jenis ganja yang
barang buktinya kami musnahkan hari ini, kami tuntut pelaku dengan
hukuman seumur hidup," tambah Mia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar