Senin, 06 Mei 2013

Turijah : Saya Bukan Rentenir, Apalagi Harus Bawa Provost

Monday, 06 May 2013
Reporter : Irvan
CIBINONG, bogorpos.com - Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media cetak berbasis lokal di Bogor baru-baru ini, yang menyebutkan Turijah sebagai rentenir kerjasama dengan Provost Polisi mengintimidasi warga, Turijah dan BS (Oknum Provost) kini angkat bicara dengan fakta yang sebenarnya.

Turijah, ketika ditemui baru-baru ini menolak dengan keras isi pemberitaan tersebut yang menurutnya tidak sesuai fakta, tidak berimbang dan tidak menempuh kroscek terhadap dirinya terlebih dahulu. Menurutnya, hal tersebut merupakan akal-akalan Nurliana yang merupakan anak Napsiah untuk berkelit dan menghindar dari kewajibannya untuk membayar hutang dengan cara-cara yang tidak elok dengan menyebarkan keterangan-keterangan palsu.

Kasus ini pun sudah terjadi sejak tahun 2009 lalu, dan telah melewati jalur persidangan Gugat Perdata Ingkar Janji dari tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Cibinong dengan Nomor 60/PDT.G/2009/PN.CBN pada tanggal 08 Mei 2009, Banding di Pengadilan Tinggi Bandung dengan Nomor Perkara 93/PDT/2010/PT.BDG, dan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 362K/PDT/2011 dan semuanya telah dimenangkan oleh pihak Turijah.

"Faktanya, hubungan saya dengan Napsiah CS (Nurliana, Suryana dan Sylviana Safitri) adalah perikatan perjanjian pinjaman uang sebesar Rp.380 juta dengan tidak pernah melibatkan Provost Polisi, terbukti dengan surat pernyataan tanggal 14 Februari 2009 yang di tandatangani Napsiah CS sebagai peminjam uang dengan menyerahkan sertifikat hak milik No.2302 sebagai jaminannya" kata Turijah ketika ditemui belum lama ini.

"Jadi darimana saya dikatakan rentenir, orang yang menjanjikan 10 persen saja Lia sendiri dan sampai sekarang belum pernah sepeserpun Lia dan keluarganya memberikan uang kepada saya" ujar Turijah seraya menerangkan bahwa transaksi terjadi hingga tiga kali dengan waktu yang tidak lama berselang.

Mengenai surat pernyataan yang menurut keterangan Lia telah terjadi pemaksaan dan penekanan serta intimidasi dari Oknum Provost Polisi Polres Bogor berinisial BS, hal itu tidak di benarkan Turijah.

"Bagaimana mungkin pak Bambang bisa menekan Lia untuk tandatangani surat pernyataan, sedangkan pak Bambang datang ke tempat Lia surat itu sudah jadi, malah adiknya Lia yaitu Suryana yang malam-malam mencari Materainya, darimana bisa dikatakan ada penekanan dan pamaksaan??" tandas Turijah seraya bertanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar