Monday, 06 May 2013
Reporter : Herman Bonz
![]() |
Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FK-LPM) Bogor Barat, Achmad Gaos. Ia menuturkan, pada prinsipnya masyarakat Bogor Barat menyambut baik reses yang dilakukan para wakil rakyat tersebut.
"Pada prinsipnya kita sambut baik, namun tentu tak hanya sekedar menyerap aspirai tapi lebih menjadikan prioritas aspirasi tersebut agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai apa yang diusulkan masyarakat," ujar Gaos saat ditemui bogorpos.com disela-sela dialog, Senin (6/5/13).
Ditegaskan Gaos, aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut seyogyanya menjadi sebuah referensi bagi para anggota legislatif untuk dapat benar-benar menjalankan fungsinya sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Terutama terhadap hal-hal yang berkembang terkait dengan kebijakan pemerintah daerah, yang akhir-akhir ini dinilai banyak kalangan cukup merugikan masyarakat.
"Diharapkan, dengan aspriasi tersebut para wakil rakyat bisa lebih refresif dan meningkatkan fungsi kontrol terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah terkait pembangunan yang dipihak ketigakan yang dinilai akan merugikan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut Gaos menjelaskan, meskipun musrembang ditingkat kelurahan dan kecamatan akan bermuara di tingkat kota, namun menurutnya, ditiap kelurahan memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah tingkat Kelurahan (RPJMK) yang dapat disinergikan dengan usulan dan aspirasi melalui reses para anggota dewan tersebut.
"Dengan sinergi yang berjalan baik, maka pihak LPM pun akan dapat membantu secara optimal pelaksanaan dilapangan terkait dengan kepentingan masyarakat," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar