Senin, 06 Mei 2013

Atmadja : Pengusaha Jangan Mentang-Mentang Punya Uang

Monday, 06 May 2013
Reporter : Herman Bonz
Atmadja : Pengusaha Jangan Mentang-Mentang Punya Uang
BOGOR, bogorpos.com - Pelaksanaan Reses pertama DPRD Kota Bogor perdapil tahun sidang 2013 di Dapil IV Kecamatan Bogor Barat, dengan menggelar dialog dengan para tokoh masyarakat dan masyarakat Bogor Barat, Senin (6/5/13). Dalam dialog yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Bogor Barat tersebut, para wakil rakyat banyak menyerap aspirasi dari para tokoh masyarakat dan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar, H. Atmadja mengatakan, banyaknya ketidaksempurnaan pelaksanaan pembangunan di wilayah Bogor Barat akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait. Untuk itu, dengan adanya usulan dan aspirasi yang diserap dalam dialog tersebut, pihak Dewan khususnya di Komisi C akan memanggil dinas terkait tersebut.

"Kita akan panggil dinas terkait untuk dapat melaksanakan pengawasan secara optimal terhap pengerjaan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Bogor Barat," ungkap Atmadja saat di temui bogorpos.com disela-sela dialog.

Dikatakan lebih lanjut, terkait dengan adanya usulan masyarakat terkait kebutuhan dibangunnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Bogor, menurutnya, pihaknya masih harus menunggu proses kerjasama antara pemerintah daerah dengan Rumah Sakit Karya Bhakti (RSKB) hingga 2014 mendatang.

"Kota Bogor memang berencana membangun RSUD, namun tentu harus menunggu dulu kerjasama antara Pemkot dengan RSKB yang akan berakhir tahun 2014 nanti," lanjutnya.

Disoal masalah pembangunan yang dilaksanakan terlebih dahulu sebelum perizinan terbit, Atmadja menegaskan bahwa kata kuncinya adalah masyarakat di wilayah itu sendiri. Jika saja ada penolakan sejak awal terkait dengan hal itu, maka pembangunan pun dapat dipastikan tidak akan dterjadi.

"Kata kuncinya adalah ada pada masyarakat itu sendiri. Jika ada penolakan tentu tak terjadi pembangunan," tegasnya.

Diterangkan, untuk lajunya pembangunan dikota Bogor diakuinya membutuhkan adanya investor. Namun begitu, kata dia, pihak pengusahapun tidak bisa semena-mena dengan mengambil jalan pintas (sortcut) untuk mendapatkan sesuatu diluar prosedur dan ketentuan yang berlaku, terlebih menyangkut dampak sosial bagi masyarakat setempat.

"Pengusaha sendiri jangan mentang-mentang punya uang, lantas harus mendapatkan sesuatu dengan cara instan dan pintas," terang Atmadja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar